Tolak Politik Uang, Bawaslu Deklarasi Pengawasan Bersama

Kamis, 08 November 2018 - 19:58:29


Deklarasi Pengawasan Bersama yang Dilaksanakan Pada Pemilu 2019 yang Dilaksanakan Bawaslu Sarolangun
Deklarasi Pengawasan Bersama yang Dilaksanakan Pada Pemilu 2019 yang Dilaksanakan Bawaslu Sarolangun /

radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sarolangun untuk
bersatu padu melakukan pengawasan bersama terhadap proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 17 April 2019 mendatang.


Sebab, pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, namun segenap lapisan masyarakat termasuk Partai Politik (Parpol) harus melakukan pengawasan
bersama demi terciptanya Pemilu yang aman, damai sejuk.

Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan tersebut, Kamis (8/11) kemarin Bawaslu Kabupaten Sarolangun mengadakan Deklarasi Pengawasan Bersama.

Pemilu 2019 bertempat di Aula Hotel King Sarolangun, yang dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, pelajar, jurnalis termasuk pengurus Parpol yang ada di Kabupaten Sarolangun.


Dalam kesempatan itu juga tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Sarolangun juga menyampaikan materi terkait pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka pemilihan Umum DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.


Komisoner Bawaslu Kabupaten Sarolangun Mudrika, yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan menyampaikan, pelanggaran yang kerap terjadi dalam setiap Pemilu adalah dugaan adanya praktek politik uang.


Menurutnya, praktek politik uang ini harus dicegah. Karena adanya politik uang mengakibatkan cost politik sangat tinggi.

‘’Akibatnya pemimpin atau anggota legislative yang terpilih dari praktek politik uang akan menjadi pemimpin tak memikirkan rakyat karena berpikir untuk mengembalikan uang yang dihabiskan dalam perjuangan politik, sehingga tak heran kita lihat di media massa, baik Koran maupun televise, ada oknum-oknum anggota dewan maupun kepala daerah yang terjerat kasus korupsi,’’ jelasnya.

Disebutkannya praktek money politic rawan terjadi pada masa tenang atau yang kerap disebut dengan istilah serangan fajar.

Untuk itu, Bawaslu mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk Parpol dan Timses calon untuk sama-sama memperketat pengawasan pada masa
tersebut.

‘’Pada masa tenang tim kita siagakan untuk saling mengawasi. Tentunya kalau saling mengawasi akan menutup ruang gerak praktek money politic,’’ tandasnya.

Bawaslu sendiri kata Mudrika, bertekat untuk mencegah politik uang ini.

Sebab Pemilu tanpa politik uang akan melahirkan pemimpin yang amanah yang bekerja untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan
pribadi.

‘’Kalau pemimpin lahir tanpa politik uang, pemimpin itu akan berkerja sepenuh ahti.

Karena cost politik yang dikelaurkan rendah, tidak ada lagi pikiran untuk mengembalikan biaya politik yang dikeluarkan,’’ pungkasnya.

Dalam Deklarasi Pengawasan Bersama Pemilu 2019 juga dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun Edi Martono dan dua komisioner lainnya, Johan Iswadi, dan Mudrika.

 

 

Reporter   : Kasriadi

Editor       : Ansori