Dewan Minta Perluasan RTH

Selasa, 06 November 2018 - 20:32:38


Salah Satu RTH di Kota Jambi
Salah Satu RTH di Kota Jambi /

radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Tingginya tingkat polusi udara membuatKetersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota-kota harus diadakan.


Karena apabila RTH tidak sebanding dengan luasan kawasan maka kualitas udara diperkotaan tersebut akan sangat tidak sehat.

Oleh karena itu persoalan RTH ini cukup menjadi perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Jambi yang tergabung dalam Pansus III LPKJ Walikota Jambi periode 2013-2018.

Sehingga dalam rekomendasinya Pansus III meminta Pemkot Jambi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman untuk melakukan penambahan RTH.

“Mengingat rasio RTH terhadap luas wilayah baru mencapai 0,67 persen dari 11 persen yang tertuang dalam RPJMD” kata Roro Nuli juru dari Komisi III DPRD Kota Jambi.

Hal ini sebut dia dalam rangka meningkatkan lingkungan pemukiman berbasis kawasan, sehingga begitu pentingnya ada penambahan RTH.

Selain itu pihaknya juga meminta Pemkot Jambi untuk mengaktualisasikan perencanaan pembangunan kota Jambi sesuai dengan RTRW, karena RDTR belum selesai.

Sementara itu dalam rekomendasinya untuk Dinas PUPR Kota Jambi, Pansus III menyoroti perhitungan target potensi cakupan pelayanan air minum sambungan rumah (SR) sesuai LKPJ walikota, terealisasi 77 persen dari 161.000 KK.

“Sementara perbandingan data KK dengan konversi gas tahun 2013 tidak sesuai hasil pelayanan cakupan air minum,” sampainya.

Pansus juga meminta pembangunan jalan lingkungan agar memprioritaskan jalan-jalan yang belum pernah tersentuh pembangunan, serta setiap pelaksanaan pembangunan juga harus memperhatikan kualitas sehingga bisa tahan lebih lama.

Untuk itu SDM yang diprioritaskan untuk tenaga tekhnis pengawasan dan pembiayaan harus ditambah sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Pansus merekomendasikan agara setiap pelaku usaha yang menghasilkan limbah berbahaya untuk dipublikasikan ke media cetak, sehingga bisa menjadi efek jera dan pihak lain tidak berani mengulang lagi.

Selain itu Pansus III juga menyoroti tidak berfungsinya terminal Sejinnjang. Untuk itu Pansus meminta Dinas Perhubungan Kota Jambi untuk menyurati Dishub Provinsi Jambi untuk memungsikan terminal tersebut.

Dan juga merekomendasikan Dishub Kota Jambi untuk menghubungi forum lalulintas, agar Ruang Henti Khusus (RHK) yang belum tersedia untuk segera disediakan.

 

 

Reporter   : Hilman

Editor       : Ansori