Warga Adukan PT BAM ke DPR

Rabu, 14 Oktober 2015 - 22:55:40


Ilustrasi
Ilustrasi /

RADARJAMBI.CO.ID, SENGETI- PT Bicon Agro Makmur (BAM) di Sungai Gelam, diadukan warga di sekitar perusahaan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi. Warga mengatakan jika limbah PT BAM tersebut telah mencemari sungai disekitar limbah. Akibatnya, sungai tersebut menjadi tercemar dan warga tidak bisa menggunakan air sungainya.

Kepada Ketua Komisi A DPRD Muarojambi, H Ramli, warga menyerahkan 3 botol sampel air sungai disekitar perusahaan yang diduga telah tercemar. Selain itu, warga juga menyerahkan bukti berupa ikan yang mati karena limbah tersebut.

'Karena sungai merasa tercemar warga menyerahkan 3 botol sampel dan foto ikan yang mati,' sebut A Ramli. 

Lebih lanjut A Ramli menjelaskan, meskipun warga telah menyerahkan bukti ikan yang mati serta sampel air Sungai, namun DPRD belum bisa memastikan jika air sungai itu tercemar. 

'Untuk menyebutkan airnya tercemar harus memerlukan pemeriksaan labor. Dan dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 sampel tersebut,' sebut Ramli.
        
Reporter: Ansory
Editor: Gustav