Pedagang Maki-maki Petugas, Kios Pedagang Dibongkar Paksa

Senin, 10 Agustus 2015 - 21:42:22


Alat berat saat melakukan eksekusi kios milik PT Famili Raya Ceria
Alat berat saat melakukan eksekusi kios milik PT Famili Raya Ceria /

RADARJAMBI.CO.ID, BANGKO, JS - Sejumlah bangunan yang berada dalam Daerah Milik Jalan (DMJ), Senin (10/8) kemarin, dibongkar paksa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin.

Pantauan langsung koran ini di lapangan, pembongkaran dilakukan dengan menyisir sepanjang jalan jalur tiga. Saat melakukan pembongkaran di depan loket Family Raya, petugas mulai mendapat penolakan dari pemilik bangunan.

Pembongkaran tersebut membuat para pedagang kesal. Sejumlah pemilik bangunan terlihat marah-marah, dengan memaki petugas saat alat berat jenis exkavator yang dikawal anggota Satpol PP menghancurkan bangunan mereka.

Hafis, salah seorang Pemilik Kios, tidak terima tempat mereka berdagang dibongkar secara paksa oleh petugas. Mereka menilai pemkab pilih kasih dalam menertibkan bagunan di kawasan DMJ.

“Kalau Pemkab hanya membokar kios kami, saya tak terima. Soalnya, semua bangunan yang ada area jalan Kota Bangko melanggar DMJ," ungkap kesalnya.

Dikatakannya, tindakan Pemkab tidak adil dalam melakukan pembongkaran bangunan yang ada di pelataran DMJ. Sebab beberapa bangunan lain tidak dilakukan pembongkaran seperti bangunan milik dirinya.

“Kenapa hanya menertibkan kami saja. Apa mereka sudah kena suap sehingga mereka tak berani menertibkan bangunan lain yang melanggar,” ketusnya.

Usai melaksanakan membongkaran di depan Loket Family Raya, sebanyak satu kompi anggota Satpol PP, kemudian menuju simpang tiga Hotel Bukit Idah. Dilokasi tersebut petugas penegak perda ini membongkar salah satu kios penjual ayam penyet.

Di lokasi ini, pemilik bangunan membiarkan bangunannya dibongkar. Mereka hanya melihat dan mengambil barang-barang yang berharga yang ada dibangunan tersebut.

Kepala Satpol PP Merangin, Alamsyah, dikonfirmasi mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran bangunan dibangun oleh pedagang tepatnya dipelataran Daerah Milik Jalan.

“Sejatinya ini milik negara jadi tidak boleh ada bangunan. Maka kita lakukan pembongkaran,” jelasnya.

Diungkapkannya, selain berdiri di pelataran DMJ, sejumlah bangunan yang dilakukan pembongkaran juga dibangunan dengan kondisi yang tidak layak.

“Kami berkoordinasi dengan Perizinan Terpadu. Kami sebagai eksekutor,” ujar Kasat.

Dia mengatakan, bahwa sebelum pembongkaran tersebut dilakukan, Pemkab sudah mengirimkan surat peringatan. Sehingga banyak yang telah membongkar sendiri bangunan mereka.

“Sebagian bongkar sendiri bangunan mereka. Sementara yang tidak membongkar kita bongkar paksa,” pungkasnya.

Reporter: Kasriadi
Editor: Gustav